You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pembahasan APBD Perubahan Komisi A Ditunda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu

Penundaan dilakukan untuk meminta konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan sebelum pengesahan APBD-P.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, Pergub mendahului pembahasan APBDP baru pertama kali terjadi. Sehingga harus dilihat dulu legalitasnya agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundangan.

DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasikan Penggunaan Dana CSR

"Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu," ujarnya, Senin (22/8).

Apalagi menurutnya, angka yang ada di draf APBD-P dengan pergub tersebut ada perubahan di sisi besaran angka.  Menurutnya, konsultasi harus segera dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran sebelum melanjutkan pembahasan APBD-P.

"Dari eksekutif kan bilang kalau ini diambil dari peraturan kemendagri yang bisa diambil kebijakan kalau sifatnya mendesak. Kita melihat sebenarnya bisa menunggu sampai pengesahan, makanya perlu konsultasi dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1808 personNurito
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1806 personNurito
  3. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1800 personAnita Karyati
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1774 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1728 personAnita Karyati