You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Pembahasan APBD Perubahan Komisi A Ditunda
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu

Penundaan dilakukan untuk meminta konsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan sebelum pengesahan APBD-P.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, Pergub mendahului pembahasan APBDP baru pertama kali terjadi. Sehingga harus dilihat dulu legalitasnya agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundangan.

DPRD Minta Pemprov DKI Koordinasikan Penggunaan Dana CSR

"Ada pergub yang dikeluarkan oleh eksekutif yang mendahului pembahasan. Makanya harus konsultasi dulu," ujarnya, Senin (22/8).

Apalagi menurutnya, angka yang ada di draf APBD-P dengan pergub tersebut ada perubahan di sisi besaran angka.  Menurutnya, konsultasi harus segera dilakukan agar tidak ada kesimpangsiuran sebelum melanjutkan pembahasan APBD-P.

"Dari eksekutif kan bilang kalau ini diambil dari peraturan kemendagri yang bisa diambil kebijakan kalau sifatnya mendesak. Kita melihat sebenarnya bisa menunggu sampai pengesahan, makanya perlu konsultasi dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati